Pengajuan KRITERIA GAMBAR HASIL PENGUKURAN LAPANGAN UNTUK PERSYARATAN PERMOHONAN KKPR Non Berusaha
3.
Pengajuan SLF (SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI)
4.
Pengajuan UNTUK PERSYARATAN PERMOHONAN KKPR Non Berusaha
5.
Pengajuan Pelayanan Pemakaman
6.
Pengajuan Informasi Rencana Kota
7.
Pengajuan Aduan SIMBG
Pengajuan Site Plan
KTP BERWANA Pemohon
Membuat Form Pengajuan Legalisasi Siteplan
FC. Akta Pendirian Badan Hukum, Bagi Pemohon Yang Berbentuk Badan Hukum
FC. PBB + Bukti Pelunasan Tahun Terakhir (dalam format PDF dan terupdate)
FC. Bukti Kepemilikan Tanah dan / atau Surat Tanah yang dilegalisi oleh Pejabat
Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan/ atau Pejabat yang Berwenang
Surat Keterangan Persetujuan Pemakaian Tanah/ Lahan dari Pemilik untuk Lahan/ Tanah yang Bukan Milik Pemohon
Surat Kuasa (Bagi Pengurus yang di Kuasakan) beserta Fc.Ktp Penerima Kuasa
Surat Pemberitahuan Tetangga/ Berita Acara H asil Sosialisasi Rencana Pembangunan yang diketahui Aparat Kewilayahan Setempat
Gambar Rencana Tapak (Site Plan) sebanyak 5 lembar, dilengkapi Softcopy File dalam bentuk CD
Gambar Rencana Bangunan Minimum Skala 1:200
Hasil Ukur dari Badan/ Perorangan yang Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA)
Surat Keterangan dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) untuk SitePlan Bangunan Gedung
KRK yang masih berlaku
KRITERIA GAMBAR HASIL PENGUKURAN LAPANGAN
Juru ukur yang melakukan pengukuran, pengolahan dan penggambaran data harus dari profesi yang bergerak di Bidang Survey dan Pemetaan
Juru Ukur yang melakukan pengukuran, pengolahan dan penggambaran data harus memiliki Sertifikat Ketrangan Keahlian (SKA) dari asosiasi profesi yang bergerak di Bidang Survey dan pemetaan yang telah diakui
Melampirkan KTP BERWARNA serta contact person Juru Ukur, SCAN BERWARNA Sertifikat Keterangan Keahlian (SKA) yang dilegalisir oleh asosiasi profesi yang berwenang
Data-data situasi lapangan yang harus terukur (terekam) dalam gambar pengukuran lapangan meliputi :
Batas-batas lahan yang dimohon
Detail-detail situasi sekitar persil yang dimohon, seperti : jalan/gang eksisting di depan/ dibelakang/ disamping persil, saluran eksisting di depan/ dibelakang/ disamping persil, riool/ brandgang eksisting di depan/ dibelakang/ disamping persil, dsb
Titik pengikatan pengukuran terhadap persil yang dimohon (sesuai contoh Gambar Hasil Pengukuran Lapangan terlampir)
Gambar hasil pengukuran lapangan diolah secara digital menggunakan format shp
System proyeksi yang digunakan adalah Universal Transverse Mercator (UTM)
Menggunakan format hasil pengukuran lapangan sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh seksi pengukuran dan pemetaan Dinas Pekerjan Umum dan Penataan Ruang Kab. tabalong
Gambar hasil pengukuran lapangan selain di print dalam format Hardcopy juga melampirkan softcopy dalam format DWG. Sebagai bahan untuk proses verifikasi gambar hasil pengukuran lapangan dan ploting terhadap peta garis Kab. Tabalong
SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI
Bangunan Baru link:
Bangunan Gedung Sudah Ada (Eksisting) link:
Bangunan Prasana link:
SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI
Bangunan Baru link:
Bangunan Gedung Sudah Ada (Eksisting) link:
Bangunan Prasana link:
SERTIFIKAT LAYAK FUNGSI
Bangunan Baru link:
Bangunan Gedung Sudah Ada (Eksisting) link:
Bangunan Prasana link:
PERSYARATAN PERMOHONAN KKPR Non Berusaha
KTP
Gambar/Foto Lokasi Lahan yang dimohon, tampak muka (depan), utara, selatan, timur dan barat
Sertifikat (SHM/SHGB/SHGU/SHP/Wakaf/HPL) atau jika sertifikat dalam proses menyertakan peta bidang resmi dari Kantor Pertanahan ATR/BPN
Desain Rencana Teknis Bangunan/Rencana Induk Kawasan
Persyaratan Pendukung Lain (misal : Surat Kuasa apabila dikuasai kepada pihak ketiga)
Format file KTP dan Foto Lokasi adalah *.jpg atau *.jepg dan *.pdf untuk dokumen sertifikat dan desain rencana teknis
Copyright @ Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong